
LANGITVIRAL.COM, JAMBI – DPRD Kota Jambi mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan guna mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Senin (14/9/2026) malam.
Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam agenda tersebut, laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah penambahan anggaran Rp100 juta bagi masing-masing kecamatan. Dana tersebut diusulkan untuk memperkuat sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Jambi, Zayadi, turut menyoroti pentingnya dukungan anggaran bagi kecamatan. Menurutnya, ketersediaan fasilitas yang memadai diperlukan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan bahwa pemerintah kota sejalan dengan usulan penambahan anggaran tersebut. Ia menilai kecamatan memiliki peran penting karena menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kecamatan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program. Ada OPBM dan program lainnya yang pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, dukungan anggaran di tingkat kecamatan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga dapat membantu pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah daerah.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Jambi, termasuk persiapan dan pengiriman kafilah yang akan mewakili kecamatan.
Melalui usulan tersebut, diharapkan setiap kecamatan memiliki dukungan anggaran yang lebih memadai untuk meningkatkan fasilitas pelayanan dan melaksanakan program pemerintah daerah.
Pembahasan usulan tambahan anggaran ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai mekanisme penganggaran daerah.























Discussion about this post