
LANGITVIRAL.COM, JAMBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar rapat pembahasan kesimpulan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota Badan Anggaran.
Pertemuan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 sebelum berlanjut ke proses pengambilan keputusan.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD membahas hasil pendalaman terhadap rancangan perubahan anggaran. Pembahasan ini menjadi dasar untuk merumuskan kesimpulan serta bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Perubahan APBD diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kota Jambi. Karena itu, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta efektivitas penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan pembahasan kesimpulan oleh Badan Anggaran merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan perubahan APBD disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap alokasi anggaran perlu dikaji secara cermat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi akan menjalankan fungsi penganggaran dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Dengan demikian, program pemerintah yang direncanakan melalui perubahan APBD dapat mendukung kebutuhan pembangunan secara optimal.
Melalui pembahasan bersama TAPD, diharapkan rumusan perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program pemerintah daerah yang terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.























Discussion about this post