JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Jumlah titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mengalami penurunan. Namun, kondisi karhutla dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data Posko Satgas Karhutla Provinsi Jambi per Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB, tercatat 144 hotspot terdeteksi di wilayah Provinsi Jambi.
Angka tersebut turun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 199 hotspot.
Meski jumlah hotspot harian menurun, secara kumulatif sepanjang 2026 jumlah hotspot di Jambi telah mencapai 12.106 titik berdasarkan pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP.
Sementara itu, luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026 telah mencapai 4.267,51 hektare.
Kabupaten Batanghari menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar, yakni mencapai 1.306,81 hektare.
Berikutnya Tanjung Jabung Barat dengan 666,45 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Muaro Jambi 608,71 hektare, serta Sarolangun 508,55 hektare.
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun jumlah hotspot pada 6 Oktober menurun, persoalan karhutla di Jambi belum selesai.
Hotspot Turun, Penanganan Tetap Diperketat
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla terus dilakukan secara terpadu bersama TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, BMKG dan instansi terkait lainnya.
Menurut Erlan, setiap informasi mengenai hotspot menjadi perhatian untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan.
“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus bersinergi dalam penanganan karhutla. Setiap informasi hotspot menjadi perhatian untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” ujar Erlan.
Penanganan tidak hanya dilakukan melalui pemadaman. Patroli dan pemantauan titik panas juga terus dilakukan, disertai sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
Erlan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan.
90 Kasus Karhutla Masuk Proses Hukum
Di tengah upaya pemadaman dan pencegahan, penegakan hukum terhadap perkara karhutla juga terus berjalan.
Berdasarkan data per 6 Oktober 2026, tercatat 90 kasus karhutla dalam proses penanganan hukum di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 kasus masih berada pada tahap penyelidikan, sedangkan 19 kasus telah masuk tahap penyidikan.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
Erlan menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu bagian dari upaya mencegah pembakaran hutan dan lahan secara berulang.
“Kami tidak hanya mengedepankan upaya pemadaman, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Empat Daerah Catat ISPU Berbahaya
Persoalan karhutla juga beriringan dengan kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi.
Berdasarkan data ISPU yang disampaikan, Kota Jambi berada pada angka 355 atau kategori berbahaya.
Kondisi lebih tinggi tercatat di Kabupaten Muaro Jambi dengan ISPU 617, yang juga masuk kategori berbahaya.
Sementara Kabupaten Tebo tercatat pada angka 336 atau berbahaya. Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 205 dengan kategori sangat tidak sehat.
Angka tersebut membuat kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian di tengah penanganan karhutla yang berlangsung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” kata Erlan.
Dengan hotspot harian yang masih mencapai 144 titik, luas lahan terbakar yang telah menembus 4.267,51 hektare, serta kualitas udara yang masih berada pada level berbahaya di sejumlah wilayah, penanganan karhutla di Jambi masih menjadi pekerjaan bersama.
Jajaran terkait pun terus melakukan pemantauan, pencegahan, pemadaman dan proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang ditemukan.*

























Discussion about this post