
LANGITVIRAL.COM, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Agenda rapat berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Kemas Faried mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah. Tahapan ini menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan masukan, saran, dan catatan terhadap rencana penyesuaian anggaran.
Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Melalui tahapan ini, kami berharap seluruh masukan, saran, dan catatan dari fraksi-fraksi dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan Perubahan APBD 2026 perlu memperhatikan prioritas pembangunan serta penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
DPRD Kota Jambi, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan untuk memastikan alokasi anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap Perubahan APBD 2026 benar-benar diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara optimal agar anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tutup Kemas.
Pembahasan Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan kebijakan keuangan daerah yang melibatkan DPRD dan Pemerintah Kota Jambi.


























Discussion about this post