LANGITVIRAL.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi ribuan pekerja rentan.
Program yang menyasar sektor informal tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
Apresiasi itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
BACA JUGA: Lulusan MagangHub Wajib Tahu! Kemnaker Bagikan Sertifikasi BNSP Gratis di 21 Kota
“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujar Kemas Faried.
Ia menegaskan, para pekerja rentan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, mereka juga menghadapi risiko kerja yang tinggi tanpa jaminan perlindungan yang memadai.
Kelompok pekerja yang masuk dalam kategori penerima manfaat program ini antara lain buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, hingga operator pengangkut sampah yang setiap hari bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut Kemas Faried, kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan gratis ini menjadi langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja.
“Program seperti ini harus terus dilanjutkan karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, terutama pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Program perlindungan sosial ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 jumlah penerima manfaat mencapai 3.000 pekerja, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi 3.996 pekerja rentan.
Peningkatan jumlah penerima manfaat tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Jambi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena memiliki jaminan perlindungan apabila mengalami risiko kerja.
Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.
Ke depan, program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja rentan diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat Kota Jambi yang merasakan manfaat perlindungan sosial secara menyeluruh.*


















Discussion about this post