KOTA JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, sepakat menolak program Kampung Bahagia Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Alasannya, wilayah mereka masuk zona merah Pertamina.
Akibat masuk zona merah, sertifikat tanah hak.milik mereka diblokir BPN sehingga tidak bisa digunakan untuk semua keperluan.
Pernyataan penolakan itu disampaikan warga Sabtu malam, 6 Juni 2026, dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri Lurah Sukakarya serta Babinsa dan Babinkantibmas Kota Baru, serta ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya.
“Bagi saya ini adalah dilema. Satu sisi saya tidak mau merugikan warga atas program Pemkot Jambi. Lumayan duit Rp80 juta untuk keperluan warga membenahi wilayah. Tapi satu sisi perjuangan warga menolak zona merah harus tetap berjalan. Saya memilih mundur jadi ketua RT,” ujar Asep.
Namun permohonan pengunduran diri Asep ditolak warga.
“Sosok pak Asep dibutuhkan warga RT 13 dalam memimpin. Dia termasuk memperjuangan hak atas tanah hak milik warga. Sebagai RT yang berpengalaman, pak Asep layak memimpin warga bahkan saya maunya sosok seperti ini jadi RT seumur hidup,” kata Suhatman Pisang, warga Kompleks Purnama Asri.
Untuk itu, dia menolak permintaan pengunduran diri Asep. “Bahkan kita justru menolak bantuan Pemerintah Kota Jambi melalui program Kampung Bahagia 2026,” tegas Suhatman Pisang.
Program kampung bahagia adalah salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi di bawah pimpinan Maulana – Diza. Warga diberi bantuan dana Rp100 juta setiap RT untuk digunakan perbaikan lingkungan.
BACA JUGA: Hampir 4.000 Pekerja Rentan di Kota Jambi Dapat BPJS Gratis, Ketua DPRD: Ini Bukti Negara Hadir
Penolakan oleh warga RT 13 Kelurahan Sukakarya ini dilakukan karena warga tidak merasa bahagia karena sertifikat tanah hak milik mereka diblokir BPN.
“Untuk apa proyek itu jika kami tidak bahagia,” ujar Yanto seorang warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru.
“Nanti seluruh warga RT. 13 akan menandatangani surat penolakan dan akan disampaikan langsung ke Wali Kota Jambi,” kata Suhatman Pisang.*
















Discussion about this post